Sabtu, 22 Juni 2013

SEJARAH AGAMA HINDU JAMAN BRAHMANA DAN JAMAN UPANISHAD

BAB I
PENDAHULUAN

Agama Hindu adalah agama yang mempunyai usia terpanjang merupakan agama yang pertama dikenal oleh manusia. Perkembangan agama Hindu di India, pada hakekatnya dapat dibagi menjadi 4 fase, yakni Jaman Weda, zaman Brahmana, zaman Upanisad dan zaman Budha.

Zaman Weda dimulai pada waktu bangsa Arya berada di Punjab di Lembah Sungai Sindhu, sekitar 2500 s.d 1500 tahun sebelum Masehi, setelah mendesak bangsa Dravida kesebelah Selatan sampai ke dataran tinggi Dekkan. Bangsa Arya telah memiliki peradaban tinggi, mereka menyembah Dewa-dewa seperti Agni, Varuna, Vayu, Indra, Siwa dan sebagainya.Walaupun Dewa-dewa itu banyak, namun semuanya adalah manifestasi dan perwujudan Tuhan Yang Maha Tunggal.Tuhan yang Tunggal dan Maha Kuasa dipandang sebagai pengatur tertib alam semesta, yang disebut "Rta".Pada zaman ini, masyarakat dibagi atas kaum Brahmana, Ksatriya, Vaisya dan Sudra.

Pada zaman Brahmana, kekuasaan kaum Brahmana amat besar pada kehidupan keagamaan, kaum brahmanalah yang mengantarkan persembahan orang kepada para Dewa pada waktu itu.Zaman Brahmana ini ditandai pula mulai tersusunnya "Tata Cara Upacara" beragama yang teratur. Kitab Brahmana, adalah kitab yang menguraikan tentang saji dan upacaranya. Penyusunan tentang Tata Cara Upacara agama berdasarkan wahyu-wahyu Tuhan yang termuat di dalam ayat-ayat Kitab Suci Weda.

Sedangkan pada zaman Upanisad, yang dipentingkan tidak hanya terbatas pada Upacara dan Saji saja, akan tetapi lebih meningkat pada pengetahuan bathin yang lebih tinggi, yang dapat membuka tabir rahasia alam gaib. Zaman Upanisad ini adalah jaman pengembangan dan penyusunan falsafah agama, yaitu zaman orang berfilsafat atas dasar Weda.Pada zaman ini muncullah ajaran filsafat yang tinggi-tinggi, yang kemudian dikembangkan pula pada ajaran Darsana, Itihasa dan Purana.Sejak jaman Purana, pemujaan Tuhan sebagai Tri Murti menjadi umum.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1. ZAMAN BRAHMANA

Agama Brahmana bersumber kepada kitab Brahmana, yaitu bagian kitab Weda yang kedua.Kitab ini ditulis oleh para imam atau Brahmana dalam bentuk prosa.Isinya memberi keterangan tentang korban.Hal ini disebabkan karena zaman ini adalah suatu zaman yang memusatkan keaktifan rohaninya kepada korban.

Pada zaman Brahmana ini memang timbul perubahan-perubahan suasana. Ciri-ciri zaman ini adalah:
1. Korban mendapat tekanan yang berat
2. Para Imam (Brahmana) menjadi golongan yang paling berkuasa.
3. Perkembangan kasta dan kasta
4. Dewa-dewa berubah perangainya
5. Timbulnya kitab sutra

2.1.1. Masalah Korban

Pada zaman weda purba korban masih menjadi alat untuk mempengaruhi para dewa, agar mereka berkenan menolong manusia.Namun pada zaman itu juga sudah tampak gejala-gejala magi, yaitu bahwa korban dipandang sebagai alat untuk memaksa para Dewa menolong manusia.Jadi sebenarnya korban itu sendiri sudah dipandang sebagai memiliki daya magis, yang lebih kuasa dari pada para Dewa.

Tujuan utama upacara korban dalam agama weda ini adalah terjaminnya tata tertib kosmos. Pelasanaan korban dipimpin oleh pendeta yang membujuk dan merayu para dewa untuk mengabulkan permohonan manusia. Dua macam upacara korban simbolik yang terpenting adalah: pertama korban manusia (purusa), sebagaimana tercantum dalam kidung kosmogonik dalam kitab Rigweda, yang menyebutkan bahwa yang maha tinggi telah menjalani korban untuk penciptaan, dan kedua adalah korban sarwaweda dimana manusia mengakui kemahakuasaan Tuhan secara universal sehingga kemudian dewa melimpahkan segala miliknya kepada seluruh manusia. Untuk keperluan sehari-hari korban dilakukan oleh kepala keluarga yang diselenggarakan di api keluarga.

Korban besar diuraikan dalam srauta-sutra.Di antara korban besar yang terpenting ialah korban kuda (aswameda).Korban aswameda dimulai dengan menyajikan makanan kepada para brahmana.Menurut ketentuan, korban ini diikuti dengan membagi-bagikan sejumlah besar lembu dan beberapa keeping uang mas.

Korban kecil banyak di uraikan dalam Gringhya-sutra.Korban ini hanya memerlukan kelengkapan yang sederhana, cukup dengan api suci yang ditaruh di setiap rumahtangga. Korban kecil lainnya adalah naimittika yang biasanya dilakukan sehubungan dengan siklus kehidupan. Korban ini sering diselenggarakan pada waktu akan menerima tamu penting, waktu anak masih berada dalam kandungan, saat kelahiran, pemberian nama dan pada siklus-siklus kehidupan manusia lainnya.

Upacara korban tersebut sebenarrnya bukan lagi merupakan upacara agama yang sebenarnya. Korban disini bukan lagi berpusat pada dewa akan tetapi pada manusia dan hubungan antara manusia dengan dewa sudah merupakan hubungan yang bersifat magis saja. Dalam perkembangan selanjutnya, ajaran korban dalam agama Brahmana ini sangat dikecam oleh ajaran Upanishad.

Demikian besar fungsi korban sehingga korban menjadi alat untuk memperoleh kekuasaan atas dunia sekarang dan akhirat, atas yang tampak dan yang tak tampak, atas yang bernyawa dan yang tak bernyawa. Barang siapapun yang berhasil memperoleh daya itu, ialah Tuhan dunia. Bahkan dikatakan bahwa penciptaan Dunia itu hasil dari adanya korban yang dilakukan oleh dewa yang tertinggi, yaitu Prajapati atau Brahma. Bahkan lebih dari itu korban dilepaskan dari Dewa-dewa, dijadikan suatu daya yang berdiri sendiri, yang senantiasa berada dimana-mana yang dapat dipergunakan sebagai jembatn manusia menuju kebahagiaan.

2.1.2 Kasta

Perbedaan susunan masyarakat Hindu dari masyarakat lain di dunia ini karena adanya golongan-golongan yang eksklusif dan berdiri sendiri dalam masyarakat mereka, golongan-golongan ini disebut kasta. Tiap kasta mempunyai kedudukan sosial yang sangat tajam batas-batasnya, batas-batas mana diasaskan pada Hinduisme.Hanyalah asal kelahiran yang menentukan kedudukan sesuatu golongan dan seseorang dalam masyarakat Hindu, yang tidak dapat diubah oleh prestasi apapun dalam hidup seseorang. Perbedaan besar antara mesyarakat Hindu dengan golongan-golongan bangsa-bangsa lain ialah: bahwa perbedaan derajat yang ditimbulkan asal kelahiran ini dapat berubah ole adanya prestasi seseorang dalam hidupnya, sedang masyarakat Hindu percaya bahwa pembedaan derajat itu berakar dalam prinsip-prinsip yang tidak dapat diubah sama sekali.

Golongan kasta yang utama adalah :
1. Brahmana, yang terdiri dari golongan pendeta dan ulama-ulama.
2. Ksatrya terdiri dari perwira balatentara, dan pegawai negeri.
3. Waisya, yaitu kaum buruh, tani, dan saudagar.
4. Sudra, yaitu hamba sahaya dan orang-orang yang mengerjakan pekerjaan yang hina.

Perlu diketahui bahwa anggota-anggota keempat kasta tadi, tidak sudi terhadap satu sama lainnya. Mereka tidak diizinkan berhubungan antara yang satu dengan yang lain dengan begitu saja, misalnya dalam perkawinan antara orang-orang dari kasta yang berlainan.

Di bawah katagori yang keempat tadi, masih ada golongan ke-lima yaitu golongan Paria yang biasa disebut dengan outcast(diluar kasta)atau untouchable (tidak boleh disentuh).Golongan ini hampir tidak dapat dinamakan suatu kasta dan malah tidak boleh didekati.Anggota-anggota kasta yang empat tadi tidak boleh berhubungan langsung dengan anggota-angngota golongan ini.Mereka adalah golongan yang terbuang dari bangsa dravida yang mendapat perlakuan diskriminasi oleh bangsa Arya karena berkulit hitam dan berhidung pesek.

2.1.3. Asrama

Asrama adalah tingkatan hidup.Dalam Agama Brahmana disebutkan adanya empat tingkatan hidup yang harus diakui oleh setiap orang penganut agama tersebut.

Hidup manusia dibagi menjadi empat Asrama atau tingkatan hidup, yaitu:
  • Brahmacarya, yaitu tahap menjadi murid, seorang anak akan meninggalkan rumah orangtuanya dan menetap sebagai siswa (sisya) dikediaman seorang guru untuk mempelajari isi kitab veda dan pengetahuan keagamaan lainnya.
  • Grhastha, tahap menjadi kepala keluarga, setelah anak tersebut menuntut ilmu anak tersebut segera pulang dan kawin. 
  • Wanaprastha, atau tahap menjadi penghuni hutan (pertapa), tingkatan ini adalah tingkatan yang harus ditempuh apabila seseorang sudah mencapai usia lanjut. 
  • Sannyasa, atau tahap hidup penyangkalan, yaitu tingkat pertapa yang telah lepas dari kehidupan dunia
2.1.4. Dewa-dewa

Unsur-unsur kepercayaan kekuatan gaib, tidak tegas malah menurut filsafat wedanta, semua benda ini hanyalah khayal belaka, pada hakekatnya semua itu Tuhan.

Kekuasaan gaib yang tidak berwujud ini tidak dapat digambarkan dalam pikiran, karena dorongan untuk mengenal kekuasaan yang tak kelihatan ini, maka orang Hindu mewujudkannya dengan TRIMURTI yang terdiri dari sang Brahmana, Wisynu dan Syiwa. Brahma ialah pencipta alam semesta, Wisnu adalah dewa pelindung dan Siwa adalah dewa pembinasa.Pada dasarnya ketiganya adalah wujud dari satu ke Tuhanan.

1. Brahmana

Dewa Brahma mempunyai empat buah kepala yang melihat ke segala penjuru.Ini adalah satu tanda yang menyatakan kebijaksanaannya.Ialah pencipta segala sesuatu dan isterinya Saraswati adalah Dewi Kesenian.Dewa Brahma sekarang tidak lagi dipandang sebagai dewa yang terutama.Di seluruh India hanya ada sebuah candi Brahma yaitu di Pusykar.

Dewa Wisnu makin lama makin banya pemujanya karena ia diwujudkan sebagai dewa yang penyayang yang bertangan empat. Di tempat tidurnya berbaring seekor ular bernama Ananta, yang mempunyai seribu kepala.Ia hanya tertidur bila mendengar doa-doa dewa yang lain, mereka memerlukan seorang juru pemisah dan penolong, untuk menjaga seluruh alam, karena kadang-kadang terancam oleh kekuasaan-kekuasaan jahat.

2. Wisnu

Menurut kepercayaan Hindu, Wisnu menjelma sepuluh kali untuk menolong dunia ini. Sembilan dari penjelmaan telah berlaku, akan tetapi penjelmaan yang kesepuluh masih akan tiba.

Kesepuluh penjelmaan (avatara) itu ialah sebagai:
1. Ikan
2. Kura-kura
3. Babi
4. Singa berkepala manusia
5. Korcaci (orang kate)
6. Parasuratna (seorang Brahmana)
7. Rama
8. Krisyna
9. Buddha Gautama
10. Kalki

Semua penjelmaan ini gunanya untuk menolong dunia dan manusia.

3. Syiwa

Dewa Syiwa diwujudkan sebagai seorang pengemis kayangan dan sebagai seorang pelancong yang suka bergaul dengan hantu dan orang halus yang selalu berkeliaran di tempat-tempat pembakaran mayat di gurun pasir.Ia tak mempunyai istana, sebab ia diam bersama istri-istrinya di Durga di atas gunung Kailasa di pegunungan Himalaya. Menurut orang Hindu hal ini adalah akibat dari pada sumpah dewa Brahma karena Syiwa telah memancung salah sebuah kepala Brahma ketika timbul pertengkaran antara keduanya tentang kekuasaan.

Ia menjadi Dewa dari orang-orang pertama dan mereka yang telah menguasai hukum-hukum alam. Binatang kendaraannya Nandi pun dipuja orang. Istrinya mempunyai beberapa nama: Pati, Durga, Kali, Sakti, Uma, dan sebagainya. Anak mereka ada dua orang yaitu Ganesya dan Kartikaya.

Dari kedua anak Syiwa ini, Ganesyalah yang lebih dihormati orang.Ia adalah dewa kecerdasan dan kesabaran. Ia berkepala gajah dan berbadan manusia. Hal inipun adalah akibat sumpah dari Dewa Brahma. Kartikaya, anak bungsu adalah Dewa peperangan

Ibadat dan pemujaan tidaklah hanya dihadapkan kepada mahadewa Brahma, Wisynu dan Syiwa tetapi lebih dahulu langsung kepada tenaga dan daya alam yang dianggap sebagai dewa, yang langsung mempengaruhi kehidupan manusia.Tenaga dan kekuatan alam inilah yang sebenarnya dipuja.Nama dari masing-masing dewa itu adalah daya alam itu sendiri. Diantara dewa-dewa itu ialah:

1. Surya (Dewa Matahari)
2. Agni (Dewa Api Suci)
3. Wayu (Dewa Angin)
4. Candra (Dewa Bulan)
5. Waruna (Dewa Alam/Angkasa)
6. Marut (Dewa Badai/Topan)
7. Paryania (Dewa Hujan)
8. Acwin (Dewa Kembar atau Dewa Kesehatan)
9. Usa (Dewa Fajar)
10. Indra (Dewa Perang)
11. Westra (Dewa Jahat)

Diantara semua dewa-dewa itu yang terutama sekali dan paling banyak mendapat puji-pujian ialah dewa Indra dan Agni. Dewa indra dipandang juga sebagai dewa rahmat yang membawa kebahagian. Dewa indra juga mendapat julukan dengan sebutan “puramdara” yaitu dewa penggempur benteng. Hal ini mengingatkan mereka ketika bangsa Arya mula-mula dating kelembah Sindhu dengan peperangan, bertemu dengan bangsa Dravida yag bertahan dalam Sembilan puluh benteng, akhirnya bangsa dravida dapat dikalahkan. Bagi bangsa arya kemenangan ini sebagai pertolongan dari dewa indra.

Dewa Indra adalah dewa yang terus menerus berperang menggempur dewa wertra, yaitu dewa jahat yang selalu menahan air hujan dalam gumpalan-gumpalan awan.Dewa pertolongan Indra memaksa wertra akhirnya hujan turun ke bumi.

Dalam memuja Dewa Indra, biasa dipersembahkan saji yang berisi soma, yaitu semacam minuman dari getah tumbuh-tumbuhan candu yang biasa memabukkan.Maksud saji ini agar Dewa Indra terus berperang dalam keadaan mabok dan tak peduli, sehingga Wertra dapat dikalahkannya.

Dewa kedua yang dianggap mulia dan lebih banyak dapat pujaan ialah dewa api (agni), karena agni sebagai sahabat bagi manusia dalam hidupnya. Di dalam setiap rumah sudah tentu dibutuhkan api untuk memasak, untuk penerangan dan pemanas. Pada setiap upacara pemujaan, api tidak boleh ketinggalan, api menjadi syarat utama.

Pada waktu upacara pemujaan dewa yang disembah dimohon agar turun, duduk di atas selembar tikar kuca (tikar rumput) yang dibentangkan, lalu barang-barang sajian dimasukkan ke dalam api, sebagai khayalan bahwa sajian ini dimasukkan ke dalam mulut dewa.

Selain kepada Dewa Indra dan Agni ada juga dilakukan pemujaan, menurut kebutuhan masing-masing yang memuja. Dan bagi tiap-tiap keluarga dan rumah tangga, kepala keluargalah yang berkewajiban melakukan saji dalam pemujaan menurut apa yang dibutuhkan oleh keluarganya.

Hanya pada ketika memuji dan memuja suatu dewa dalam memohon kebutuhan dan hajat, si pemuja hendaklah meletakkan suatu kepercayaan dalam hatinya, bahwa tidak ada suatu dewa yang lain selain dewa yang disembahnya itu.

Pada zaman ini mulailah timbul kitab-kitab sutra, yaitu kitab-kitab pedoman yang berisi petunjuk-petunjuk tentang banyak hal, dan yang ditulis dalam kalimat-kalimat yang pendek.Kitab-kitab ini tidak tergolong Weda, melainkan termasuk kitab-kitab yang disebut Wedangga, atau anggota Weda.Isinya membicarakan hal ilmu bahasa, upacara, tata bahasa, ilmu pengetahuan tentang soal dan arti kata, dan lain sebagainya.

2.1.5. Kaum Pendeta

Brahmana adalah salah satu golongan karya atau warna dalam Agama Hindu.Mereka adalah golongan cendekiawan yang mampu menguasai ajaran, pengetahuan, adat, adab hingga keagamaan.Di zaman dahulu, golongan ini umumnya adalah kaum pendeta, agamawan atau Brahmin.Kaum Brahmana tidak suka kekerasan yang disimbolisasi dengan tidak memakan dari makhluk berdarah (bernyawa).Sehingga seorang Brahmana sering menjadi seorang vegetarian. Brahmana adalah golongan karya yang memiliki kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan baik pengetahuan suci maupun pengetahuan ilmiah secara umum.


2.2. ZAMAN UPANISHAD

Hidup keaagmaan pada zaman ini bersumber kepada bagian Weda, yaitu kitab-kitab Aranyaka dan Upanishad.Kitab-kitab Aranyaka disusun oleh para pertapa yang berada didalam hutan (aranya).Isinya pada umumnya membicarakan teman-teman dan hal-hal yang juga dibicarakan didalam kitab-kitab Upanishad.Kedudukunnya ada diantara kitab-kitab Brahmana dan Upanishad.

  2.2.1 Brahman

Pengertian Brahman sebenarnya sudah dikenal pada zaman Agama Weda samhita.Mula-mula Brahman adalah ilmu atau ucapan yang suci, suatu nyanyian atau mantra, sebagai pernyataan yang konkrit dari hikmat rohani. Tetapi kemudian Brahman adalah doa, atau daya yang beradadidalam doa. Pada dirinya sendiri doa itu dipandang sebagai sudah memiliki kasekte, sudah mengandung sari dari hal-hal yang disebut didalam doa tadi.

Di dalam Agama Upanishad, Brahman dianggap sebagai yang menyebabkan segala gerakan dan perubahan Brahman menjadi semacam “jiwa alam semesta”

2.2.2. Atman

Di dalam Weda samhita atman diartikan: nafas, jiwa dan pribadi. Di dalam kitab-kitab brahmana dinyatakan bahwa atman adalah pusat segala fungsi jasmani dan rohani manusia.Di dalam Upanishad disebutkan, bahwa pengihatan, pendengaran dan sebagainya satu persatu meninggalkan tubuh untuk mengetahui siapa dari fungsi-fungsi hidup itu yang terpenting.Akhirnya diketahui bahwa yang terpenting adalah nafas, atman.Dengan ini dijelaskan bahwa atman adalah hakikat manusia yang sebenarnya.

2.2.3. Karma

selanjutnyaUpanishad mengajarkan bahwa segala sesuatu tunduk dan takluk terhadap karma, baik manusia, binatang maupun tumbuh-tumbuhan. Karma meliputi kehidupan dahulu, sekarang dan yang akan datang. Alasan mengapa semua benda yang hidup terus menerus dilahirkan kembali adalah karma, hukum sebab akibat. Orang hindu percaya bahwa karma yang menumpuk dalam kehidupan sebelumnya pindah ke masa kini dan sangat menentukan wujud kelahiran jiwa kembali.

2.2.4. Reinkarnasi

Reinkarnasi disebut juga samsara, dalam Upanishad juga mengajarkan tentang samsara, yaitu bahwa kehidupan bukan saja akan berakhir dengan kematian, tetapi kematian pun akan berakhir dengan kematian, tetapi kematianpun akan berakhir dengan kehidupan. Artinya yang hidup akan mati dan yang mati akan hidup lagi, demikian seterusnya.tinggi rendahnya kehidupan yang kemudian tergantung pada karman. Perbuatan baik yang lebih banyak daripada perbuatan buruk akan mengakibatkan karman yang baik sehingga kehidupan baru itupun akan lebih baikdaripada kehidupan yang sebelumnya.

Samsara adalah perputaran kelahiran kembali atau disebut juga Reinkarnasi. Hanya manusia yang telah mencapai atman yang mulia dan yang tahu akanmaya saja yang dapat mengatasi hukum karma dan mencapai moksa. Orang semacam ini akan terlepas dari keterikatan dengan proses ulang kelahiran kembali atau samsara. Untuk dapat lepas dari samsara ia harus menghancurkan dan menumpas keinginan-keinginannya, yaitu dengan mengetahui bahwa atman adalah Brahman sehingga dapat sampai pada pengetahuan yang sejati (jnana). Barang siapa mencapai tingkatan ini ia akan mencapai moksa, yaitu kelepasan, dan sadar bahwa segala sesuatu adalah satu. Ia akan mencapai kesatuan dengan Brahman, dan berhak disebut sebagai jiwanmukta.

2.2.5. Moksa

Dalam agama Hindu kita percaya adanya panca Sradaya yaitu lima keyakinan yang terdiri dari: Brahman, Atman, karma pala, reinkarnasi dan moksa. Moksa berasal dari kata sansekerta dari akar kata “MUC” yang artinya bebas atau membebaskan.Moksa dapat juga disebut dengan mukti artinya mencapai kebebasan jiwatman atau kebahagiaan rohani yang langgeng.

Jadi moksa adalah suatu kepercayaan adanya kebebasan yaitu bersatunya antara atman dengan Brahman. Kalau orang sudah mengalami moksa dia akan bebas dari ikatan keduniawian, bebas dari hukum karma dan bebas dari penjelmaan kembali (reinkarnasi).



BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Agama hindu lebih banyak diwarnai oleh adanya klasifikasi masyarakat penganutnya kedalam kasta-kasta, adapun dewa-dewa yang dipuji sebagai sumber segala kekuatan, hakikatnya terkoordinasi dalam ketuhanan trimurti yaitu : Brahma, Wisnu dan Syiwa.
Dalam tradisi Hindu, Jika seseorang ahli dalam bidang kerohanian maka ia menyandang status Brāhmana. Jika seseorang ahli atau menekuni bidang administrasi pemerintahan ataupun menyandang gelar sebagai pegawai atau prajurit negara, maka ia menyandang status Ksatriya. Apabila seseorang ahli dalam perdagangan, pertanian, serta profesi lainnya yang berhubungan dengan niaga, uang dan harta benda, maka ia menyandang status Waisya. Apabila seseorang menekuni profesi sebagai pembantu dari ketiga status tersebut (Brahmana, Ksatriya, Waisya), maka ia menyandang gelar sebagai Sudra.

SARAN

Dengan kita memahami ajaran agama yang lain, kita dapat mengambil suatu manfaat yang ada dalam ajaran agama hindu ini selagi ajaran itu tidak menyimpang dari keyakinan kita, semoga apa yang kita lakukan mendapatkan manfaat serta ridho dari Allah Swt.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.parisada.org/index.php?option=com_content&task=view&id=275&Itemid=29, diakses 19 Juni 2013.

http://id.wikipedia.org/wiki/brahmana,diakses 19 Juni 2013.

http://youtu.be/83ssA-53Rx0 http://sofiswa.blogspot.com/2011/12/agama-hindu.html,diakses 19 Juni 2013.

http://tentanghinduisme.blogspot.com/2012/12/periodisasi-sejarah-agama-hindu-zaman_17.html,diakses 19 Juni 2013.

http://githa90.wordpress.com/2010/01/20/sejarah-agama-hindu.html,diakses 19 Juni 2013.

http://www.youtube.com/watch?v=H-MD6addNDI,diakses 19 Juni 2013.

UNI EROPA

BAB I
PENDAHULUAN

Uni Eropa (UE, bahasa Inggris: European Union atau EU) adalah sebuah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang terdiri dari negara-negara Eropa, yang sejak 1 Januari 2007 telah memiliki 27 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun, banyak aspek dari EU timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, kembali ke tahun 1950-an.

Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supra-nasional dan antar-pemerintahan.Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.

Pada tanggal 12 Oktober 2012, Uni Eropa ditetapkan sebagai penerima Penghargaan Perdamaian Nobel tahun 2012.

“uni eropa tadinya bekerja dibidang keekonomian, tetapi karena tujuan UE bukan hanya di bidang ekonomi dan mengurusi keuangan jadi mereka pun bekerja pada bidang kepolitikan, untuk menyatukan beberapa Negara yang lagi mengalami konflik serta untuk mencegah terjadinya perang dunia ke 3”


 BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Apa itu Uni Eropa
Uni Eropa dibentuk pada 1 Nopember 1993. Namun Uni Eropa tidak terbentuk begitu saja, organisasi ini berasal dari sebuah organisasi bernama European Coal and Steel Community (ECSC) pada tahun 1951, yang kemudian berubah menjadi European Community pada tahun 1967, yang beranggotakan Belgia, Prancis, Jerman Barat (yang sekarang telah bersatu dengan Jerman Timur), Yunani, Italia, Luxemburg dan Belanda. Kemudian lima negara lain bergabung dengan EC ini yaitu Denmark, Irlandia, Inggris Raya, Portugal dan Spanyol. Namun, pada tahun 1991 ke 12 negara anggotanya menandatangani Perjanjian Uni Eropa yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht yang kemudian diratifikasi oleh semua negara anggotanya. Tahun 1995 Austria, Finlandia dan Swedia bergabung dengan UE, disusul 10 negara lain pada tahun 2004 yaitu Siprus, Republik Ceko, Estonia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Malta, Polandia, Slovakia dan Slovenia. Bulgaria dan Rumania adalah negara anggota UE yang paling baru, karena baru bergabung pada tahun ini.Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antarpemerintahan.Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.

2.2. Sejarah DibentukUni Eropa
Negara-negara Eropa terkungkung dalam peperangan berdarah antara negara tetangga yang bermuara pada perang dunia II (PD II).Eropa terbagi menjadi 2 kubu, yaitu barat dan timur. Di barat mereka mendirikan sebuah organisasi dengan nama “Council of Europe” atau disebut juga dengan Dewan Eropa pada tahun 1949.

Berakhirnya PD II yang menyisakan abu dengan kemenangan di tangan sekutu dan munculnya perang dingin antara sekutu dan Rusia memunculkan ide tentang cara terbaik untuk menyelematkan Eropa di masa depan. Robert Schuman, adalah menlu Perancis yang mengemukan ide-ide nya dalam sebuah presentasi pada tanggal 9 May 1950 “Europe Day”.Ide tersebut akhirnya tertuang ke dalam terbentuknya “European Coal and Steel Community (ECSC)” yang ditanda tangani pada tanggal 18 April 1951. “ECSC” yang dibentuk oleh 6 negara pionir yang juga merupakan anggota Dewan Eropa yaitu Perancis, Jerman, Belgia, Belanda, Luxemburg dan Italia terbukti setelah lebih dari setengah abad, berhasil menyatukan Eropa secara politik dan ekonomi sekaligus meningkatkan martabat negara-negara Eropa. Karena pada dasarnya peperangan adalah pilihan negara-negara yang tidak beradap dan bermartabat.

Uni Eropa mengalami sejarah yang cukup panjang dalam pembentukannya. Akan dipaparkan seperti di bawah ini:

2.2.1. The Treaty of Paris (ECSC), 1952

Proses integrasi Eropa bermula dari dibentuknya “Komunitas Batu Bara dan Baja Eropa” European Coal and Steel Community(ECSC), yang Traktat-nya ditandatangani tanggal 18 April 1951 di Paris dan berlaku sejak 25 Juli 1952 sampai tahun 2002. Tujuan utama ECSC Treaty adalah penghapusan berbagai hambatan perdagangan dan menciptakan suatu pasar bersama dimana produk, pekerja dan modal dari sektor batu bara dan baja dari negara-negara anggotanya dapat bergerak dengan bebas. Traktat ini ditandatangani oleh Belanda, Belgia, Italia, Jerman, Luksemburg dan Perancis.

Hasil utama:
Pembentukan European Coal and Steel Community (ECSC)
Penghapusan rivalitas lama antara Jerman dan Perancis, dan memberi dasar bagi pembentukan “Federasi Eropa”.

2.2.2. The Treaty of Rome (Euratom dan EEC), 1957

Pada tanggal 1-2 Juni 1955, para menlu 6 negara penandatangan ECSC Treaty bersidang di Messina, Itali, dan memutuskan untuk memperluas integrasi Eropa ke semua bidang ekonomi. Pada tanggal 25 Maret 1957 di Roma ditandatangani European Atomic Energy Community (EAEC), namun lebih dikenal dengan Euratom dan European Economic Community (EEC). Keduanya mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 1958. Jika ECSC dan Euratom merupakan traktat yang spesifik, detail dan rigid law treaties, maka EEC Treaty lebih merupakan sebuah framework treaty. Tujuan utama EEC Treaty adalah penciptaan suatu pasar bersama diantara negara-negara anggotanya melalui:

Pencapaian suatu Custom Unions yang di satu sisi melibatkan penghapusan customs duties, import quotas dan berbagai hambatan perdagangan lain diantara negara anggota, serta di sisi lain memberlakukan suatu Common Customs Tarif (CCT) vis-á-vis negara ketiga (non anggota). Implementasi, inter alia melalui harmonisasi kebijakan-kebijakan nasional anggota, 4 freedom of movement - barang, jasa, pekerja dan modal.

Hasil utama:
Ketiga Communities tersebut masing-masing memiliki organ eksekutif yang berbeda-beda. Namun sejak tanggal 1 Juli 1967 dibentuk satu Dewan dan satu Komisi untuk lebih memudahkan manajemen kebijakan bersama yang semakin luas, dimana Komisi Eropa mewarisi wewenang ECSC High Authority, EEC Commission dan Euratom Commission. Sejak saat itu ketiga communitiestersebut dikenal sebagai European Communities (EC).
Pembentukan Dewan Menteri UE, yang menggantikan Special Council of Ministers di ketiga Communities, dan melembagakan “Rotating Council Presidency” untuk masa jabatan selama 6 bulan.
Membentuk Badan Audit Masyarakat Eropa, menggantikan Badan-badan Audit ECSC, Euratom dan EEC.

2.2.3. Schengen Agreement, 1985

Pada tanggal 14 Juni 1985, Belanda, Belgia, Jerman, Luksemburg dan Perancis menandatangani Schengen Agreement, dimana mereka sepakat untuk secara bertahap menghapuskan pemeriksaan di perbatasan mereka dan menjamin pergerakan bebas manusia, baik warga mereka maupun warga negara lain. Perjanjian ini kemudian diperluas dengan memasukkan Itali (1990), Portugal dan Spanyol (1991), Yunani (1992), Austria (1995), Denmark, Finlandia, Norwegia dan Swedia (1996).

2.2.4. Single Act, Brussels, 1987

Berdasarkan White Paper yang disusun oleh Komisi Eropa dibawah kepemimpinan Jacques Delors pada tahun 1984, Masyarakat Eropa mencanangkan pembentukan sebuah Pasar Tunggal Eropa.Single European Act, yang ditandatangani pada bulan Pebruari 1986, dan mulai berlaku mulai tanggal 1 Juli 1987, terutama ditujukan sebagai suplemen EEC Treaty. Tujuan utama Single Act adalah pencapaian pasar internal yang ditargetkan untuk dicapai sebelum 31 Desember 1992.

Hasil utama:
Melembagakan pertemuan reguler antara Kepala Negara atau Pemerintahan negara anggota Masyarakat Eropa, yang bertemu paling tidak setahun dua kali, dengan dihadiri oleh Presiden Komisi Eropa.
European Political Cooperation secara resmi diterima sebagai forum koordinasi dan konsultasi antar pemerintah.
Seluruh persetujuan asosiasi dan kerjasama serta perluasan Masyarakat Eropa harus mendapat persetujuan Parlemen Eropa.

2.2.5. The Treaty of Maastricht (Treaty on European Union), 1992

Treaty on European Union (TEU) yang ditandatangani di Maastricht pada tanggal 7 Februari 1992 dan mulai berlaku tanggal 1 November 1993, mengubah European Communities (EC) menjadi European Union (EU). TEU mencakup, memasukkan dan memodifikasi traktat-traktat terdahulu (ECSC, Euratom dan EEC). Jika Treaties Establishing European Community (TEC) memiliki karakter integrasi dan kerjasama ekonomi yang sangat kuat, maka TEU menambahkan karakter lain yaitu kerjasama dibidang Common Foreign and Security Policy (CFSP) dan Justice and Home Affairs (JHA).

Hasil utama:
Tiga pilar kerjasama UE, yaitu:
Pilar 1: European Communities
Pilar 2: Common Foreign and Security Policy – CFSP
Pilar 3: Justice and Home Affairs – JHA
Memberi wewenang yang lebih besar kepada Parlemen Eropa untuk ikut memutuskan ketentuan hukum UE melalui mekanisme co-decision procedure, dimana Parlemen dan Dewan UE bersama-sama memutuskan suatu produk hukum. Bidang-bidang yang masuk dalam prosedur tersebut adalah pergerakan bebas pekerja, pasar tunggal, pendidikan, penelitian, lingkungan, Trans-European Network, kesehatan, budaya dan perlindungan konsumen.
Memperpanjang masa jabatan Komisioner menjadi 5 tahun (sebelumnya 2 tahun) dan pengangkatannya harus mendapat persetujuan Parlemen.
Menambah area kebijakan yang harus diputuskan dengan mekanisme qualified majority (tidak lagi unanimity), yaitu riset dan pengembangan teknologi, perlindungan lingkungan, dan kebijakan sosial.
Memperkenalkan prinsip subsidiarity, yaitu membatasi wewenang institusi UE agar hanya menangani masalah-masalah yang memang lebih tepat dibahas di level UE.

Sumber:
http://kajianeropa.wordpress.com/sejarah/

2.3. Tujuan dibentuknya Uni Eropa

Tujuan UE yang sebelumnya hanya untuk meningkatkan integritas ekonomi kemudian berkembang ke bidang-bidang lain seperti kebijakan luar negeri, isu sosial, pertahanan dan keamanan dan persoalan hukum.Dibawah perjanjian Maastricht UE menjadi sebuah kawasan yang bebas diduduki oleh setiap warga negara eropa manapun, hingga setiap warga negara eropa bebas untuk hidup, bekerja, dan belajar di negara manapun di Eropa.

Tujuan lain dari UE adalah untuk mengimplementasikan Economic and Monetary Union (EMU) dengan memperkenalkan satu mata uang eropa yaitu Euro untuk semua negara anggota UE. 2002, mata uang ini telah menggantikan 12 mata uang negara anggota UE. Kelimabelas negara lainnya belum menggunakan Euro sebagai mata uangnya yaitu Inggris Raya, Denmark, Swedia dan 10 negara yang baru bergabung pada tahun 2004 serta 2 negara yang baru bergabung pada tahun 2007.

Aspirasi pasca perang di Eropa adalah untuk membentuk sebuah organisasi supranasional Eropa yang memiliki motif baik motif politik maupun motif ekonomi. Motif politik didasarkan kepada kepercayaan bahwa organisasi supranasional bisa mengeliminir ancaman perang diantara negara-negara Eropa, sedangkan motif ekonomi dipercaya bahwa apabila Eropa berada dibawah satu organisasi supranasional maka eropa akan memiliki pasar yang lebih besar, dan pasar ini akan meningkatkan kompetisi serta meningkatnya standar kehidupan warga Eropa. Asumsi dari penggabungan antara motif ekonomi dan motif politik adalah bahwa kekuatan ekonomi merupakan dasar dari kekuatan politik dan militer serta ekonomi yang terintegrasi diyakini bisa mengurangi konflik yang mungkin terjadi diantara negara-negara Eropa.

Selain tujuan integrasi ekonomi UE juga menginginkan kesatuan suara mereka dalam menanggapi isu-isu global.Hal ini lebih mudah diimplementasikan dalam kehidupan ekonomi, karena dalam kehidupan sosial dan politik hal tersebut masih agak sulit untuk dicapai.Perjanjian perdagangan telah ditandatangani baik secara bilateral maupun multilateral antara UE dengan negara-negara berkembang.Namun, dalam isu-isu politik, negara-negare eropa masih terpecah dan tidak memiliki satu suara yang bulat, seperti halnya yang terjadi saat perang teluk tahun 1991.

Secara garis besar bisa ditarik dua tujuan utama pembentukan Uni Eropa, yaitu:
Terjalinnya kerjasama antar negara anggota di bidang ekonomi yang fokus terhadap keleluasaan gerak sumber produksi, manusia (sumber tenaga kerja), hasil produksi, dan jasa tanpa tarif atau minimal dengan kesegaraman tarif yang rendah.
Terjalinnya kerjasama antar negara anggota di bidang politik sehingga dapat mengurangi dampak negatif rivalitas antar negara-negara besar di Eropa yang telah ada sejak dahulu kala sehingga bisa menghindari terjadinya perang kembali di Eropa, serta menjadi salah satu kekuatan di dunia dalam regulasi internasional.

Sumber:
http://iratnati.wordpress.com/2008/03/25/sejarah-singkat-uni-eropa.html)
http://nederindo.com/2012/04/sejarah-terbentuknya-uni-eropa.html


Uni Eropa menjalin hubungan diplomatik dengan hampir semua negara di dunia.Uni Eropa memiliki kemitraan strategis dengan para pelaku utama di kancah internasional, memiliki hubungan baik dengan negara-negara berkembang di seluruh dunia, dan telah menandatangani Perjanjian Kerjasama bilateral dengan sejumlah negara di sekitarnya.Di luar negeri, Uni Eropa diwakili oleh suatu jaringan yang terdiri dari 136 Delegasi Uni Eropa, yang memiliki fungsi yang serupa dengan kedutaan besar.

Berikut ini adalah 10 contoh, yang mengilustrasikan apa yang dilakukan oleh Uni Eropa di seluruh dunia, untuk melindungi kepentingan Eropa dan mempromosikan nilai-nilainya:
  1. Uni Eropa memberi dukungan stabilitas di negara-negaraBalkan. Proyek-proyek bantuan di tujuh negara mendapatkan bantuan dana dari Uni Eropa untuk membantu pembangunan masyarakat yang stabil. Di Kosovo , Uni Eropa menurunkan pasukan peradilan dan polisi berkekuatan 1900 personil untuk membantu menegakkan aturan hukum. Negara-negara di bagian barat Balkan telah menjadi kandidat atau calon kandidat anggota Uni Eropa sebagai bagian dari kebijakanperluasannya.
  2. Uni Eropa adalah anggota dari Kuartet, bersama dengan PBB, Amerika Serikat dan Rusia, yang berupaya untuk mendorong terciptanya perdamaian di Timur Tengah. Penyelesaian konflik Arab-Israel merupakan prioritas strategis bagi Eropa. Tujuan Uni Eropa adalah solusi dua-negara di mana Negara Palestina yang merdeka, demokratis dan berkesinambungan hidup berdampingan dengan Israel dan negara-negara tetangga lainnya.
  3. Uni Eropa menawarkan kepada negara-negara tetangganya suatu hubungan istimewa dalam Kebijakan Kawasan Eropa(European Neighbourhood Policy). Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat kesejahteraan, keamanan dan stabilitas semua mitra dan menghindari timbulnya garis pemisah baru antara Uni Eropa yang telah diperluas dengan negara-negara di kawasan Mediterania selatan, Eropa Timur dan Kaukasus selatan.
  4. Uni Eropa turut serta dalam perundingan Protokol Kyoto tentang Perubahan Iklim dan, dengan meluncurkan suatu agenda domestik untuk karbon rendah yang mungkin merupakan yang paling canggih dan paling maju di dunia, terus menjadi pelaku penting terkait isu ini, sehingga berperan besar dalam mendorong suatu agenda yang ambisius untuk perubahan. Uni Eropa memusatkan perhatiannya pada upaya untuk membangun suatu koalisi untuk suatu kesepakatan yang mengikat secara hukum tentang perubahan iklim.
  5. Uni Eropa menjalin kerjasama erat dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam berbagai masalah. Keyakinan Uni Eropa tentang multilateralisme mencerminkan keterikatan dengan peraturan mengikat berdasarkan perundingan dalam hubungan internasional, dan secara tegas dituangkan dalam Traktat Lisabon. Apabila memungkinkan, Uni Eropa berupaya untuk menggantikan atau menurunkan kadar politik kekuasaan dengan aturan-aturan dan norma-norma, sehingga membuat hubungan internasional lebih serupa dengan tatanan domestik: lebih damai dan terkirakan. 
  6. Uni Eropa berkomitmen terhadap hak asasi manusia dan berupaya untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati di seluruh dunia. Uni Eropa telah menjadikan hak asasi manusia sebagai suatu aspek sentral dari hubungan luar negerinya: dalam dialog-dialog politik yang dilakukannya dengan negara-negara non-Uni Eropa; melalui kebijakan pembangunan dan bantuannya atau melalui tindakannya dalam forum-forum multilateral, seperti PBB. 
  7. Uni Eropa bertindak sebagai pelaku tunggal dalamperdagangan luar negeri dan mendukung prinsip-prinsip perdagangan internasional yang bebas dan adil. Berhubung Uni Eropa bernegosiasi dengan satu suara, Uni Eropa dapat memberikan pengaruh yang nyata. Secara bersama-sama, 27 negara anggota Uni Eropa menguasai 19% dari ekspor dan impor dunia. Karena norma-norma teknisnya dipergunakan secara luas di seluruh dunia, Uni Eropa seringkali menentukan aturan perdebatan. 
  8. Uni Eropa mendukung pembangunan sosial dan ekonomi negara-negara mitranya, dan siap untuk membantu apabila negara-negara tersebut mengalami bencana. Secara bersama-sama, Uni Eropa dan Negara-negara Anggotanya merupakan donor terbesar di dunia untuk pembangunan dan bantuan kemanusiaan. Kontribusinya mencapai 60% dari bantuan pembangunan resmi di dunia. 
  9. Uni Eropa siap menghadapi tantangan untuk mengelola isu-isu ekonomi dan keuangan internasional, misalnya dalam konteks G-20. Uni Eropa memberi kontribusi untuk upaya yang sedang berlangsung untuk mereformasi lembaga-lembaga keuangan internasional, seperti Bank Dunia dan IMF serta mengatur ulang sektor keuangan internasional. Mata uang bersama, yaitu Euro, memberikan pengaruh tambahan atas wilayah Euro dan Bank Sentral Eropa.
  10. Uni Eropa menjalankan misi-misi militer, politik atau sipil untuk membantu dalam upaya membangun dan menjaga perdamaian di sejumlah negara di Eropa, Afrika dan kawasan lain, seperti in Afghanistan.
Sumber:
http://wokalcharles.blogspot.com/2012/06/terbentuknya-uni-eropa.html
http://eeas.europa.eu/delegations/indonesia/what_eu/what_we_do/index_id.htm

“terbentuknya uni eropa tidak begitu saja tetapi mengalami yang namanya rentan waktu yang cukup lama, Namun Uni Eropa tidak terbentuk begitu saja, organisasi ini berasal dari sebuah organisasi bernama European Coal and Steel Community (ECSC), yang kemudian berubah menjadi European Community”


2.4. Kebijakan Uni Eropa

Dari pergantian namanya dari EEC menjadi EC kemudian menjadi Uni Eropa menandakan bahwa organisasi ini telah berubah dari sebuah kesatuan ekonomi menjadi sebuah kesatuan politik.Kecenderungan ini ditandai dengan meningkatnya jumlah kebijakan Uni Eropa.Gambaran peningkatan pemusatan ini diimbangi oleh dua factor yaitu pertama, beberapa negara memiliki beberapa tradisi domestik pemerintahan regional yang kuat.Hal ini menyebabkan peningkatan fokus tentang kebijakan regional dan wilayah di Eropa.Sebuah Committee of The Region didirikan sebagai bagian dari perjanjian Maastricht.Kedua, kebijakan Uni Eropa mencakup sejumlah kerjasama yang berbeda.Tujuan utama didirikannya Uni Eropa adalah untuk mencapai sebuah pasar tunggal diantara negara-negara anggotanya. Uni Eropa mencoba mencapainya dengan tiga langkah utama yaitu : 
a.by defining a common commercial policy,
b.by reducing economic differences among its richer and poorer members,
c.by stabilizing the currencies of its members.

Selain itu kebijakan Uni Eropa juga mencakup sejumlah kerja sama yang berbeda, diantaranya:
Pengambilan keputusan yang otonom : negara-negara anggota telah memberikan kepada Komisi Eropa kekuasaan untuk mengeluarkan keputusan-keputusan di wilayah-wilayah tertentu seperti misalnya undang-undang kompetisi, kontrol Bantuan Negara dan liberalisasi.
Harmonisasi: hukum negara-negara anggota diharmonisasikan melalui proses legislative Uni Eropa, yang melibatkan Komisi Eropa, Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa. Akibat dari hal ini hukum Uni Eropa semakin terasa hadir dalam sistem-sistem negara anggota.
Ko-operasi: negara-negara anggota, yang bertemu sebagai Dewan Uni Eropa sepakat untuk bekerja sama dan mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan dalam negeri mereka.

2.4.1 Kebijakan eksternal

Di mata dunia, Uni Eropa adalah kekuatan ekonomi yang berpengaruh besar terhadap pasar global setelah Amerika Serikat.Banyak hal yang dilakukan Uni Eropa sebagai kesatuan ekonomi dan politik. Di antaranya, memberikan bantuan dana ke negara-negara berkembang dan negara-negara calon anggotanya. Dalam hal perpajakan dan bea cukai, negara-negara anggota Uni Eropa menetapkan satu tarif dan kesetaraan dalam perjanjian-perjanjian atau perundingan-perundingan internasional.

Selain bidang ekonomi dan politik, Uni Eropa melakukan kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan.Walaupun bukan tergolong negara great power, tapi Uni Eropa bisa digolongkan sudah maju dalam bidang pertahanan dan keamanannya.Hal ini tercermin dari kerjasama dalam masalah-masalah kriminal, termasuk saling berbagi intelijen melalui EUROPOL dan Sistem Informasi Schengen, dan perjanjian tentang definisi bersama mengenai kejahatan dan prosedur-prosedur ekstradisi. Uni Eropa juga membentuk suatu kebijakan keamanan bersama sebagai suatu tujuan bersama, termasuk pembentukan Satuan Reaksi Cepat Eropa untuk menjaga perdamaian dunia, staf militer Uni Eropa dan sebuah pusat satelit Uni Eropa untuk kebutuhan intelejen atau pengintaian.

2.4.2 Kebijakan eksternal yang dilakukan Uni Eropa antara lain :
  • Suatu tarif eksternal bersama bea cukai, dan posisi yang sama dalam perundingan-perundingan perdagangan internasional.
  • Pendanaan untuk program-program di negara-negara calon anggota dan negara-negara Eropa Timur lainnya, serta bantuan ke banyak negara berkembang melalui program Phare and Tacis-nya.
  • Pembentukan sebuah pasar tunggal Masyarakat Energi Eropa melalui Perjanjian Komunitas Energi
    EropaTenggara.
2.5. Pengaruh UE Bentuk kerjasama dengan Indonesia

2.5.1. Hubungan Politik & Ekonomi

Uni Eropa (UE) dan Indonesia telah membuat kemajuan-kemajuan yang signifikan dalam membangun sebuah kemitraan yang modern dan berorientasi ke luar. Hal tersebut berakar pada penguatan hubungan perdagangan, suatu keterkaitan bersama untuk memajukan demokrasi dan hak asasi manusia, aksi terhadap perubahan iklim dan terorisme di dalam dan luar negeri dan memperluas mata rantai dari orang ke orang. Kepentingan-kepentingan strategis yang menjadi inti hubungan tersebut termasuk:

Indonesia adalah raksasa perdagangan dan perekonomian yang sedang tumbuh, anggota G20 dengan pertumbuhan berkesinambungan yang diharapkan mencapai 7% dan iklim yang semakin memikat para investor. Indonesia diuntungkan dengan lokasi yang secara strategis menarik lebih dari setengah perdagangan dunia melintasi bagian utara perbatasan lautnya.

Kerjasama dengan Indonesia sangat penting untuk mengatasi perubahan iklim. Indonesia adalah negara terbesar ketiga penghasil gas rumah kaca dan sewajarnya menjadi mitra dalam menemukan solusi-solusi global.

Perhatian dan komitmen bersama untuk menjalin kolaborasi yang lebih erat saat ini diwujudkan dalam Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama (PCA) UE-Indonesia yang ditandatangani pada bulan November 2009. PCA ini membuka jalan menuju kerjasama yang lebih erat dalam berbagai bidang, termasuk perdagangan, lingkungan hidup, energi, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, migrasi dan anti-terorisme. Perluasan dan pendalaman kerjasama kami dilakukan melalui:

Upaya-upaya untuk mendorong arus perdagangan, investasi dan akses pasar, termasuk dengan melakukan upaya ambisius untuk mencapai Perjanjian Kemitraan Ekonomi secara Menyeluruh yang mencakup perdagangan, investasi dan jasa.

Sebuah Dialog Hak Asasi Manusia UE-Indonesia yang diluncurkan pada tahun 2009 untuk mengintensifkan diskusi mengenai topik-topik yang menjadi kepentingan besama.

Mempererat mata rantai dari orang ke orang, termasuk melalui program beasiswa Erasmus Mundus, pembaruan akses oleh Indonesia terhadap peluang Penelitian dan Pengembangan UE dan peningkatan sektor pariwisata

Pengembangan pertukaran antarbudaya dan pelibatan kelompok-kelompok Islam moderat.

Hal tersebut memperkuat program-program kerjasama pembangunan UE di Indonesia yang substansial, yang memberikan dukungan kepada proses reformasi Indonesia di bidang demokratisasi, hak asasi manusia, tata kelola pemerintahan yang baik, pengentasan kemiskinan, termasuk pendidikan, peningkatan iklim perdagangan dan investasi, mengatasi masalah-masalah lingkungan dan mempromosikan kerjasama ASEAN.

Dialog ekonomi dan politik antara Indonesia dan UE diselenggarakan dalam bentuk Pertemuan Para Pejabat Senior ( Senior Officials Meetings ). Seiring dengan semakin eratnya hubungan politik, struktur-struktur baru dalam kesepakatan politik akan diberikan pada saat diberlakukannya Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama UE setelah ratifikasi oleh Negara-Negara Anggota UE dan Indonesia.

2.5.2. Perdagangan

Uni Eropa merupakan salah satu kekuatan perdagangan utama di dunia dengan komitmen multilateral yang kuat. Pasar tunggal Uni Eropa, yang merupakan seperangkat peraturan dagang, cukai dan prosedur bersama yang berlaku di seluruh 27 Negara Anggota, menjadikan Uni Eropa sebagai suatu pasar yang sangat menarik bagi negara-negara lain.

Sementara itu, Indonesia adalah ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan salah satu mitra penting bagi Uni Eropa baik dalam perdagangan maupun investasi.

Bagi Indonesia, Uni Eropa merupakan tujuan ekspor nonmigas terbesar, dan volume perdagangan di antara kedua belah pihak terus mengalami tren pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir. Para investor Eropa juga telah membuktikan bahwa mereka merupakan salah satu mitra Indonesia yang paling stabil dan dapat diandalkan.

Tugas utama dari Delegasi Uni Eropa di Indonesia adalah memfasilitasi arus perdagangan dan investasi antara Uni Eropa dan Indonesia, serta membantu perusahaan-perusahaan dalam menjawab tantangan-tantangan dan rintangan-rintangan yang mereka hadapi ketika melakukan usaha lintas batas. Pada saat yang bersamaan, Uni Eropa sedang memfasilitasi ekspor Indonesia ke Uni Eropa melalui pemberian akses istimewa ke pasarnya melalui skema Generalised System of Preference (GSP). Guna membantu mendukung perluasan perdagangan lebih lanjut antara Uni Eropa dan Indonesia, Uni Eropa memberikan bantuan kepada Indonesia melalui kerjasama ekonomi dan perdagangan

2.5.3. Kerjasama pembangunan

Kerjasama Komisi Eropa di Indonesia dirancang untuk mendukung kebijakan-kebijakan Pemerintah Indonesa, sebagaimana yang dicerminkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah. Kerja sama tersebut juga mengikuti kebijakan-kebijakan kerja sama pembangunan secara keseluruhan dari Uni Eropa. Sektor-sektor fokus dalam jumlah terbatas telah disepakati bersama dalam Country Strategy Paper (CSP) 2007-2013, yaitu sektor:

1) Pendidikan;

2) PerdagangandanInvestasi;

3) Penegakan Hukum dan Keadilan.

Alokasi indikatif yang telah disediakan untuk periode tahun 2007-2013 menempatkan Indonesia sebagai penerima bantuan pembangunan Komisi Eropa terbesar kedua di Asia setelah Afganistan.

Pada tanggal 23 November 2007, dengan dihadiri oleh Presiden Indonesia dan President Komisi Eropa, Pemerintah Indonesia dan Komisi Eropa menandatangani sebuah Nota Kesepahaman untuk merumuskan bantuan keuangan gelombang pertama sebesar € 248 juta yang mencakup periode tahun 2007-2010, yaitu untuk pendidikan (€ 198 juta), perdagangan dan investasi (€ 30 juta), penegakan hukum dan reformasi peradilan (€ 20 juta). Bantuan gelombang kedua dan alokasi untuk sektor baru untuk periode tahun 2011-2013 akan ditentukan pada tahun 2010 setelah dilakukan Tinjauan Tengah Waktu.

Selain kerja sama bilateral dalam kerangka CSP, Indonesia dapat memperoleh manfaat dari kerja sama regional dan program-program tematik. Komisi Eropa juga memberikan tanggapan yang cepat dan substansial terhadap keadaan-keadaan darurat melalui Departemen Bantuan Kemanusiaan Komisi Eropa (ECHO) serta mendukung Rekonstruksi pascatsunami/gempa bumi di Aceh-Nias dan Yogyakarta (€ 246 juta) serta Proses Perdamaian Aceh.

2.5.4. Bantuan kemanusiaan

Komisi Eropa memainkan peran penting dalam pemberian bantuan kemanusiaan sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat di negara-negara di luar Uni Eropa. Segera setelah terjadinya bencana alam seperti gempa bumi, angin topan dan banjir, atau menanggapi berbagai konflik yang terjadi, Departemen Bantuan Kemanusiaan Komisi Eropa (ECHO) memberikan bantuan darurat untuk meringankan beban penduduk yang terkena dampak tanpa memandang kebangsaan, agama, gender atau suku asalnya.

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Negara ini terletak di cincin api,salah satu kawasan paling rawan bencana di dunia. Sejak tahun 1994, ECHO telah mengalokasikan lebih dari € 113 juta untuk membantu para korban gempa bumi, tsunami, gizi buruk, dan banjiir.

2.5.5 Bantuan terkini ECHO

Pada tahun 2009, Indonesia mengalami gempa besar sebanyak dua kali di bulan yang sama. Pada tanggal 2 September 2009, pantai barat daya Pulau Jawa diguncang oleh gempa dahsyat dengan kekuatan 7,0 skala richter. Komisi Eropa memberikan bantuan sebesar € 1,5 juta untuk membangun tempat penampungan sementara dengan fokus utama pada teknik-teknik tahan gempa. Para ahli bangunan dan otoritas setempat memperoleh pelatihan tentang bangunan yang aman, sementara para tenaga kesehatan setempat dilatih untuk mengenali dan menangani tekanan psikososial para korban.

Hanya empat pekan setelah bencana tersebut, pada tanggal 30 September 2009, gempa berkekuatan 7,9 skala richter mengguncang pantai Sumatra Barat dekat Kota Padang, diikuti oleh gempa susulan berkekuatan 6,8 skala richter. Pemerintah melaporkan bahwa lebih dari 1000 orang meninggal dunia dan 2000 orang lainnya mengalami luka-luka. Komisi Eropa segera menyetujui alokasi sebesar € 3 juta untuk merespon kebutuhan yang mendesak terkait penampungan darurat, barang-barang selain makanan, air dan sanitasi, logistik dan transportasi, serta koordinasi dengan bantuan kemanusiaan internasional. Program-program tersebut memberikan bantuan kepada kurang lebih 2 juta orang di daerah yang terkena dampak paling parah akibat gempa bumi di Sumatra.

2.5.6. Keamanan

Indonesia dan Eropa menggagas kerja sama kedua pihakdalam menjaga keamanan laut. Pada 23 Nopember 2009, Indonesia dan Uni Eropa menggelar seminar “Measures toEnhance Maritime SecurityLegal and Practical Aspects”, sebagai gagasan dari kelanjutan peningkatan rezim hukum dan kerja sama keamanan laut antar kedua pihak yang diadakan di Crown Plaza Hotel di Brussel.Keikutsertaan Indonesia dalam wacana tersebut merupakan bentuk dukungan Indonesia atas perbaikan dan peningkatan rezim hukum serta kerja sama yang mengatur dan memperkuat komitmen untuk mengatasi segala bentuk gangguan dan ancaman terhadap stabilitas dan keamanan di laut.

Selanjutnya Uni Eropa juga selalu memberikan bantuan kepada Indonesia melalui serangkaian program di berbagai bidang. Perkembangan kegiatan kerja sama secara keseluruhan dilaksanakan Uni Eropa yaitu Komisi Eropa dan Negara-Negara Anggota di Indonesia dewasa ini talah terfokus pada Tujuan-Tujuan Pembangunan Milenium terutama dalam pengentasan kemiskinan, masalah kesehatan, pendidikan, yang merupakan prioritas utama.

Akhir—akhir ini, hubungan kerja sama Indonesia dan Uni Eropa memasuki babak baru. Hal ini ditunjukkan dengan ditandatanganinya Partnership and CooperationAgreement (PCA) antara Indonesia dengan Uni Eropa oleh Menlu Indonesia, DR. Marty Natalegawa bersama presidensi Dewan Uni Eropa, Carl Bildt, serta Acting Dirjen Urusan Luar Negeri Komisi Uni Eropa, Karel Kovanda. Dalam kesempatan serupa dilakukan dialog mengenai isu HAM antar Indonesia dengan Uni Eropa. Dialog tersebut diharapkan akan mampu menjangkau berbagai kerja sama konkrit dalam area perlindungan dan promosi HAM. Dialog HAM Indonesia dan Uni Eropa dipandang sebagai bagian penting dari menguatnya hubungan Indonesia dengan Uni Eropa sebab HAM merupaka nilai yang sangat fundamental bagi kedua pihak.


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Sejarah dan tujuan Uni Eropa dibentuk yang begitu panjang, yang telah dimulai sejak tahun 1951 mulai berkembang menjadi lebih besar dari sebelumnya. Dengan menerima negara anggota baru dari bagian Eropa Timur dan hampir mencakup Eropa secara keseluruhan telah memiliki dan mengembangkan hukum, kebijakan dan komitmen yang tinggi diantara negara anggotanya.Dari pergantian namanya dari “Masyarakat Ekonomi Eropa” ke “Masyarakat Eropa” hingga ke “Uni Eropa” menandakan bahwa organisasi ini telah berubah dari sebuah kesatuan ekonomi menjadi sebuah kesatuan politik. Kecenderungan ini ditandai dengan meningkatnya jumlah kebijakan dalam UE. Struktur organisasi yang cukup mapan membuat organisasi ini sangat efektif dalam membuat maupun mengaplikasikan kebijakan-kebijakannya. Pembagian tugas yang jelas antara satu komisi dengan komisi lain membuat UE berjalan cukup lancar. Bahkan secara ekonomi apabila UE dianggap sebagai satu kesatuan maka UE akan memiliki ekonomi terbesar dengan GDP 2004 11.723.816. Masa depan UE diproyeksikan akan jauh lebih baik dari saat ini. Namun, tetap saja UE masih harus menghadapi beberapa masalah besar sebelum bisa benar-benar terintegrasi di semua bidang.

SARAN

Sebagai mahasiswa harus mengetahui dan bukan hanya sekedar meniba ilmu tetapi harus banyak pula membaca keadaan yang ada di dunia bahwa dunia ini luas dan banyak pengetahuan yang dapat kita dapatkan dari belajar.



 


 DAFTAR PUSTAKA

Diakses pada hari selasa,11 juni 2013http://nederindo.com/2012/04/sejarah-terbentuknya-uni-eropa.html.
http://eeas.europa.eu/delegations/indonesia/what_eu/what_we_do/index_id.html.
Diakses pada hari rabu, 12 juni 2013 http://iratnati.wordpress.com/2008/03/25/sejarah-singkat-uni-eropa.html.
http://wokalcharles.blogspot.com/2012/06/makala-terbentuknya-uni-eropa.html